Resmi, Inilah Keputusan Pemerintah Saudi Tentang Tarawih di Dua Masjid Suci

- April 21, 2020
Dalam rangka memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), Kerajaan Arab Saudi melakukan tindakan cepat untuk menjaga kesehatan semua penduduknya.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan shalat tarawih, witir dan tahajud di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan Ramadhan tahun ini secara terbatas tanpa jamaah umum.

Hal tersebut disampaikan Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syaikh Dr. Abdur Rahman As-Sudais, pada hari Senin (20 April 2020), seperti dilansir laman GPH.

Menurut As-Sudais, kegiatan umum yang akan dilaksanakan di Dua Masjid Suci selama bulan Ramadhan adalah penyemprotan disinfektan di seputar area masjid.

Baca juga: Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Karena Pandemi Corona

Terkait pelaksanaan shalat berjamaah, As-Sudais mengatakan, shalat lima waktu, tarawih, witir dan tahajud hanya dihadiri oleh staf masjid dan tertutup untuk umum.

Shalat tarawih yang biasa dilaksanakan sebanyak 20 rakaat diringkas menjadi 10 rakaat dengan 3 salat witir.

“Doa qunut juga diringkas dan terbatas pada permohonan kepada Allah Ta’ala agar mengangkat wabah yang sedang melanda dunia ini,” jelas As-Sudais.

Baca juga: Ini 4 Wabah yang Pernah Menyebabkan Masjid Kosong Tanpa Jamaah

Acara buka puasa bersama dan i’tikaf di Dua Masjid Suci untuk tahun ini juga ditiadakan.

“Sebagai penggantinya, paket buka puasa Ramadhan akan dibagi-bagikan kepada para warga yang berada di sekitar Dua Masjid Suci,” terang As-Sudais.

Di samping itu, untuk memantau kondisi kesehatan warga, kamera termal akan diaktifkan di Dua Masjid Suci dengan bentuk dan teknologi terbaru.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search