Dinilai Tak Tegakkan Prokes, Dua Kapolda Dicopot

- November 16, 2020

Dua orang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dicopot dari jabatannya oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis. 

Keduanya dinilai tidak menegakkan protokol kesehatan (prokes). Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi. 

Selanjutnya, mereka berdua akan ditempatkan pada posisi yang telah ditentukan oleh insitusi kepolisian. 

Terkait hal ini, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyatakan akan menindak tegas para aparat yang tidak mencegah terjadinya kerumunan massa di tempat-tempat umum. 

Menghindari kerumunan adalah salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Sejumlah wilayah di Indonesia menerapkan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Dimulai dengan hukuman fisik sampai denda dengan berupa uang. 

Hingga saat ini, virus Corona telah menginfeksi lebih dari 54 juta orang di 217 negara dunia. Sebanyak lebih dari 1 juta orang meninggal dunia akibat virus Corona. Sedangkan pasien yang sembuh berjumlah lebih dari 38 juta jiwa. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search