Mahfud MD Sebut Pemerintah Sesalkan Pelanggaran Prokes di Petamburan

- November 17, 2020

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Hal tersebut terjadi sehubungan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan pernikahan anak perempuan Habib Rizieq. 

Mahfud mengatakan, pemerintah telah memberi peringatan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meminta panitia penyelenggara mematuhi protokol kesehatan. 

Menurut Mahfud, penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan wewenang gubernur provinsi DKI Jakarta berdasarkan undang-undang yang berlaku. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, selama beberapa bulan terakhir, pemerintah telah mengerahkan semua daya dan upaya untuk memerangi virus Corona. 

Pekan lalu, Mahfud MD mengatakan, Habib Rizieq bukan orang suci yang akan disambut oleh banyak orang ketika kembali ke Indonesia. Pernyataannya itu dikritik oleh banyak kalangan, di antaranya adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. Muhammad Hidayat Nur Wahid (HNW). Menurutnya, pernyataan Mahfud tersebut tidak bersahabat. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search