Cuitannya Dilaporkan ke Polisi, Apa Tanggapan Ade Armando?

- Juni 10, 2020
Sosok Ade Armando kembali mencuri perhatian publik. Doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan ke pihak kepolisan karena dianggap telah menghina masyarakat Minangkabau.

Hal itu bermula dari tulisannya di akun media sosial tentang aplikasi injil berbahasa Minang.

Sebetulnya, kegaduhan akibat aplikasi tersebut sudah reda setelah Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Dr. Irwan Prayitno menulis surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun, kicauan Ade Armando yang memprotes hal tersebut membuat suasana kembali gaduh. Pasalnya, dia menyebut masyarakat Minangkabau terbelakang.

Ade beralasan, jika ada kitab Injil berbahasa Arab, kenapa Injil berbahasa Minang tidak boleh.

Setelah dilaporkan perwakilan masyarakat Minangkabau, Ade pun menanggapinya dengan santai.

“Buat saya enggak masalah dipolisikan. Memang salah saya apa?” ujarnya seperti dilansir VIVAnews, Selasa malam (9 Juni 2020).

Ade Armando sudah sering melontarkan kritik yang memicu kontroversi semenjak beberapa tahun terakhir. Ia pun kerap berurusan dengan pihak kepolisian karena kritikannya itu.

Di antara kritikannya adalah tentang demonstrasi besar umat Islam yang menuntut mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tahun 2016 silam.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search