Keterlauan, di Negara ini Jenazah Muslim Korban Corona Akan Dikremasi

- April 05, 2020
Penindasan terhadap kaum muslimin minoritas terus terjadi hingga saat ini di beberapa negara. Etnis Uighur di Cina dan Rohingya di Myanmar adalah saksi hidup atas sikap zalim penguasa di negara mereka.

Selain mereka, kaum muslimin yang berada di Sri Lanka pun merasakannya. Baru-baru ini, pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk mengkremasi jenazah kaum muslimin yang meninggal akibat virus Corona.

Keputusan tersebut memicu kemarahan umat Islam di negara berpenduduk mayoritas Buddha itu.

Asosiasi Islam Ulama Sailan, dalam sebuah keterangan pers yang dikutip Anadolu menyatakan, semua keputusan yang diambil pemerintah Sri Lanka untuk mengatasi virus Corona adalah tindakan yang benar.

Lebih lanjut, ososiasi tersebut menyatakan, adapun keputusan pemerintah Sri Lanka untuk mengkremasi semua jenazah orang yang meninggal akibat virus Corona tanpa membedakan agama mereka adalah keputusan yang tidak benar.

“Islam mengharuskan kami untuk menguburkan jenazah orang-orang yang meninggal di antara kami. Melakukan kremasi terhadap jenazah adalah tindakan yang tidak benar,” tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Rakyat Britania Raya mencabut keputusan tentang mengkremasi semua jenazah korban Corona karena umat Islam dan Yahudi menyatakan keberatan mereka.

Alasan utama pencabutan itu adalah karena tidak ada bukti ilmiah tentang penyebaran virus jika jenazah telah dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dikubur di tanah.

Asosiasi Islam Ulama Sailan juga menyampaikan, pemerintah Inggris, Singapura, Australia, Malaysia, Iran dan Italia mengizinkan jenazah korban Corona untuk dimakamkan.

Asosiasi itu meminta pemerintah Sri Lanka segera mencabut keputusan tersebut guna mencegah terjadinya perselisihan antar umat beragama di negara ini.

Di pihak lain, Amnesti International juga menyatakan tidak setuju dengan keputusan pemerintah Sri Lanka itu.

Amnesti International menyerukan kepada Sri Lanka untuk mengizinkan pemeluk agama minoritas dalam mengurus jenazah sesuai dengan tuntunan agama masing-masing.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search