Setelah didatangi oleh aleg PKS Kota Depok, akhirnya Hotel Margo mau merevisi kebijakannya. Karyawati hotel diperbolehkan berjilbab setelah sebelumnya dilarang.
Hotel Margo menyatakan tidak akan lagi melarang karyawatinya menganakan jilbab. Demikian pula siswi/mahasiwi yang melakukan magang kerja. Kebijakan baru diperbolehkannya pemakaian jilbab itu akan diberlakukan mulai Januari 2020.
Sebelumnya, pada 13 November 2019, Habib Syarif Gasim dan Hengky, yang sama-sama berasal dari Fraksi PKS mendatangi Hotel Margo. Pasalnya ada aduan bahwa peserta magang dilarang menggunakan jilbab. Rupanya aturan itu juga berlaku bagi karyawatinya.
Aturan yang dinilai sangat merugikan umat Islam itu membuat Hotel Margo sempat menjadi pemberitaan heboh di beberapa media.
Begitu menerima pengaduan masyarakat, Habib Syarif Gasim dan Hengky langsung merespon cepat dengan mendatangi hotel tersebut. Ketika itu pihak manajemen hotel bardalih, apa yang mereka terapkan untuk mengikuti kebijakan perhotelan internasional, yaitu melarang adanya karyawan berjilbab di hotel bintang lima.
Namun alasan ini dimentahkan oleh Habib Syarif Gasim dan Hengky. Kedua Aleg ini menjelaskan, bahwa Hotel Margo, seharusnya lebih mengikuti peraturan daerah yang ada, ketimbang aturan yang diterapkan oleh hotel bintang lima.
Habib Syarif Gasim mencontohkan bahwa di Bali, meski ada begitu banyak hotel bintang lima, tapi ketika ada hari suci yang harus dihargai, maka mereka melakukan itu. Di kota Depok menurut Habib Syarif Gasim, ada perda yang menyebutkan sebagai kota religius, maka seharusnya itupun dihargai.
Akhirnya pada Rabu (27/11/2019) lalu, Habib Syarif Gasim dan Hengky dari fraksi PKS dan pihak manajemem hotel bersepakat untuk merevisi kebijakan yang ada.
Seperti dikutip Swamedium, Habib Syarif Gasim dan Hengky berharap, ke depan tidak ada lagi hotel maupun perusahaan yang berada di kota Depok yang melarang penggunaan jilbab di perusahaan mereka. [Fimadani]
Hotel Margo menyatakan tidak akan lagi melarang karyawatinya menganakan jilbab. Demikian pula siswi/mahasiwi yang melakukan magang kerja. Kebijakan baru diperbolehkannya pemakaian jilbab itu akan diberlakukan mulai Januari 2020.
Sebelumnya, pada 13 November 2019, Habib Syarif Gasim dan Hengky, yang sama-sama berasal dari Fraksi PKS mendatangi Hotel Margo. Pasalnya ada aduan bahwa peserta magang dilarang menggunakan jilbab. Rupanya aturan itu juga berlaku bagi karyawatinya.
Aturan yang dinilai sangat merugikan umat Islam itu membuat Hotel Margo sempat menjadi pemberitaan heboh di beberapa media.
Begitu menerima pengaduan masyarakat, Habib Syarif Gasim dan Hengky langsung merespon cepat dengan mendatangi hotel tersebut. Ketika itu pihak manajemen hotel bardalih, apa yang mereka terapkan untuk mengikuti kebijakan perhotelan internasional, yaitu melarang adanya karyawan berjilbab di hotel bintang lima.
Namun alasan ini dimentahkan oleh Habib Syarif Gasim dan Hengky. Kedua Aleg ini menjelaskan, bahwa Hotel Margo, seharusnya lebih mengikuti peraturan daerah yang ada, ketimbang aturan yang diterapkan oleh hotel bintang lima.
Habib Syarif Gasim mencontohkan bahwa di Bali, meski ada begitu banyak hotel bintang lima, tapi ketika ada hari suci yang harus dihargai, maka mereka melakukan itu. Di kota Depok menurut Habib Syarif Gasim, ada perda yang menyebutkan sebagai kota religius, maka seharusnya itupun dihargai.
Akhirnya pada Rabu (27/11/2019) lalu, Habib Syarif Gasim dan Hengky dari fraksi PKS dan pihak manajemem hotel bersepakat untuk merevisi kebijakan yang ada.
Seperti dikutip Swamedium, Habib Syarif Gasim dan Hengky berharap, ke depan tidak ada lagi hotel maupun perusahaan yang berada di kota Depok yang melarang penggunaan jilbab di perusahaan mereka. [Fimadani]
Advertisement
2 komentar
Hehehehe....Agama-agama lain boleh saja dilarang ini-itu, termasuk mendirikan tempat ibadah, tapi jangan sekali-sekali meng-Utak Atik Islam, bisa berabe 🤗 Dari sini Bisa disimpulkan bagaimana karakter Agama² yg ada? Hal ini supaya tidak salah memilih
Hmmmmm...dari sini bisa diketahui bagaimana Agama-Agama yg ada di Indonesia ini, Semua agama bisa di Persekusi, dilarang ini itu, dilarang mendirikan rumah ibadah, ibadah dibubarkan, dirusak, tp jangan sekali-kali mengganggu Islam, fatal akibatnya. Nah dari sini bisa dilihat, bagaimana karakter "sesungguhnya" agama² tsb, dan silahkan hubungkan dg janji surganya, apakah Surga dihuni oleh orang² yg pembenci & neraka dihuni oleh orang² penuh kasih & teraniaya...atau sebaliknya? Jangan sampai salah memilih kendaraan, bisa fatal akibatnya.
EmoticonEmoticon