Kata KPK Soal Uang Honor di Laci Lukman Hakim

- Maret 21, 2019
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuturkan bahwa uang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Lukman Hakim Syaifuddin adalah honor.

Menurut KPK, uang yang diamankan tersebut adalah barang bukti yang berhubungan dengan kasus korupsi yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau kerap dipanggil Romi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap barang bukti yang telah mereka sita.

Febri menegaskan, semua alat bukti termasuk uang yang ada di ruangan Lukman Hakim tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Romi.

“Yang pasti semua bukti yang disita baik dokumen barang elektronik termasuk juga uang atau bukti-bukti lain, itu dilakukan penyitaan karena diduga juga terkait dengan pokok perkara,” jelasnya seperti diwartakan Republika, Rabu (20 Maret 2019).

Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi mengatakan bahwa uang yang disita KPK tersebut merupakan honor yang didapat Lukman dalam sejumlah kegiatan.

Di samping itu, Arwani menilai jika seorang menteri mempunyai uang ratusan juta rupiah adalah hal yang wajar-wajar saja.

Arwani menilai peristiwa penyitaan uang tersebut adalah sebuah musibah. Sebab, ujarnya, Lukman adalah orang yang bersih dari korupsi.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search