Pembebasan Ustadz Abu Bakar Disetujui Jokowi, Ini Alasannya

- Januari 18, 2019
Yusril Ihza Mahendra berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur untuk memberitahukan berita kebebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Di Lapas yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu, Yusril menemui Ustadz Abu di sebuah ruangan.

Ketua Umum PBB itu mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ustadz pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) tersebut.

“Hari ini saya datang kembali ke Lapas Gunung Sindur Bogor, setelah saya melakukan pembicaraan dengan Presiden jokowi dan meyakinkan beliau sudah saatnya untuk membebaskan narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir,” ujar Yusril, Jumat (18 Januari 2019) seperti dilansir Okezone.

Menurut Yusril, ada beberapa alasan untuk membebaskan Ustadz Abu. Di antaranya adalah umurnya yang sudah lanjut, sering sakit-sakitan yang membutuhkan perawatan lebih intensif, dan keinginnya untuk dekat dengan keluarga.

Setelah bebas, lanjut Yusril, Ustadz Abu berjanji untuk istirahat dan mengurangi kegiatan di luar rumah, termasuk ceramah. Hal ini melihat kondisi usianya yang sudah lanjut.

Menurut kuasa hukum petahana itu, pembebasan Ustadz Abu merupakan sikap pemerintah Jokowi yang menghormati ulama.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus terorisme di beberapa daerah di Indonesia.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search