Saran Ma’ruf Amin Terkait Tarawih di Zona Merah

- April 10, 2021

Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin menyarankan rakyat Indonesia yang beragama Islam di wilayah zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19) untuk tidak melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid dan mushalla. 

Kiai Ma’ruf mengapresiasi anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang ibadah yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan tahun ini. 

Menurut kiai yang pernah menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PB NU) itu, anjuran MUI tersebut sangat bagus. Melaksanakan tarawih di rumah masing-masing bagi kaum muslimin di zona merah bertujuan untuk menghambat penularan virus Corona. 

“Karena Tarawih itu sunah, tadarus (belajar Al-Quran) itu sunah. Tapi jaga diri dari pada penularan itu wajib,” jelas Kiai Ma'ruf dalam acara yang digelar MUI secara virtual. 

Di samping itu, Kiai Ma’ruf menjelaskan tentang larangan mudik yang diterbitkan pemerintah. Hal tersebut, jelas Kiai Ma’ruf adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi pada tahun 2020 lalu. 

Mudik yang bertujuan untuk menyambung tali silaturahim adalah perbuatan baik. Namun, kata Kiai Ma’ruf, hal tersebut bisa membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, menghindari bahaya yang bisa ditimbulkan karena mudik lebih diutamakan daripada mudik itu sendiri. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search