Gus Nur Ditangkap, Pengacara Sebut Prosedur Tak Tepat

- Oktober 25, 2020

Penceramah kondang Sugi Nur Raharja yang sering dipanggil Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur atas dugaan penghinaan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah wawancara di kanal Youtube

Kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan menuturkan, penangkapan tersebut tidak tepat. Sebab, menurutnya, sebelum ditangkap sejatinya Gus Nur diperiksa sebagai saksi. Namun, yang terjadi malah Gus Nur tiba-tiba ditangkap. 

Lebih lanjut, Andry mengatakan, ada sejumlah tahapan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri. 

Untuk menyikapi hal tersebut, Andry bersama tim kuasa hukum Gus Nur akan mengambil upaya hukum berupa praperadilan atau langkah lainnya. 

Gus Nur dikenal sebagai penceramah yang tegas dalam melontarkan kritik kepada sejumlah pihak yang dianggapnya telah berbuat zalim. 

Dalam akun Youtube milik Rafly Harun, Gus Nur mengatakan, secara pribadi, dirinya tidak bermasalah dengan NU. Namun, lanjutnya, rezim sekarang berkuasa di Indonesia, NU mulai mengalami perubahan. Sehingga, katanya, NU berbeda dengan yang pernah ia kenal sebelumnya. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search