Inilah Tahap-Tahap Pelaksanaan Normal Baru di Arab Saudi

- Mei 27, 2020
Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah tentang tahap-tahap normal baru yang berlaku setelah menimbang keputusan otoritas kesehatan terkait tindakan menghadapi virus Corona (Covid 19).

Semua aktivitas warga akan kembali normal yang dilakukan dalam beberapa tahap berikut ini:

Pertama, mulai Kamis, 5 Syawal 1441 H/28 Mei 2020 hingga Sabtu, 7 Syawal 1441/30 Mei 2020, kebijakan yang belaku adalah:

- Pengubahan waktu yang diizinkan untuk beraktivitas di luar rumah di semua wilayah Arab Saudi selain kota Makkah Al-Mukarramah, yaitu dimulai dari pukul 6 pagi hingga 3 sore.

- Pengizinan transportasi antara daerah dan kota di Arab Saudi dengan mobil pribadi di luar periode jam malam.

- Selain aktivitas yang diperbolehkan selama masa darurat Covid-19 seperti disebutkan dalam keputusan sebelumnya, beberapa aktivitas ekonomi dan komersial boleh dilakukan di luar jam malam. Hal itu mencakup sektor berikut:

1. Toko-toko grosir dan eceran.

2. Pusat-pusat perbelanjaan (mal).

- Pelarangan semua kegiatan yang tidak menerapkan pembatasan fisik (physical distancing) yaitu salon kecantikan, salon cukur rambut, klub olahraga dan kesehatan, tempat rekreasi, bioskop, dan aktivitas lainnya yang telah ditentukan pihak berwenang Arab Saudi.

Kedua, mulai hari Ahad, 8 Syawal 1441 H/31 Mei 2020 sampai Sabtu, 28 Syawal 1441 H/20 Juni 2020, kebijakan yang dilakukan adalah:

- Pengubahan waktu yang diizinkan untuk beraktivitas di luar rumah di semua wilayah Arab Saudi selain kota Makkah Al-Mukarramah, yaitu dimulai dari pukul 6 pagi hingga 8 malam.

- Semua aktivitas yang dikecualikan selama masa darurat Covid-19 dalam keputusan sebelumnya tetap berlanjut.

- Pembolehan shalat Jum’at dan shalat berjamaah untuk semua shalat wajib di semua masjid selain yang berada di kota suci Mekah dengan tetap mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: Doktor Katolik Amerika: Anjuran Nabi Muhammad Efektif Dalam Mengatasi Pandemi

- Melanjutkan pelaksanaan shalat Jumat dan berjamaah di Masjidil Haram dengan memerhatikan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan Covid-19 yang berlaku saat ini.

- Mencabut pemberlakuan kerja dari rumah bagi semua kementerian, lembaga pemerintah dan perusahaan swasta. Seluruh pengawai negeri dan karyawan swasta kembali beraktivitas di kantor sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial yang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak terkait.

- Mencabut penangguhan penerbangan domestik dengan mematuhi protokol kesehatan dan langkah-langkah pencegahan Covid-19 yang ditentukan Otoritas Umum Penerbangan Sipil yang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya.

- Mencabut penangguhan perjalanan antar daerah menggunakan berbagai alat transportasi dengan komitmen otoritas terkait untuk melaksanakan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan Covid-19 yang diperlukan.

- Selain aktivitas yang diperbolehkan selama masa darurat Covid-19 seperti disebutkan dalam keputusan sebelumnya, beberapa aktivitas ekonomi dan komersial boleh dilakukan di luar jam malam. Hal itu mencakup sektor berikut:

1. Memesan makanan dan minuman di dalam restoran dengan mematuhi prosedur pencegahan Covid-19 yang ditetapkan otoritas berwenang.

2. Memesan makanan dan minuman di dalam kafe dengan mematuhi prosedur pencegahan Covid-19 yang ditetapkan otoritas berwenang.

- Pelarangan semua kegiatan yang tidak menerapkan pembatasan fisik (physical distancing) yaitu salon kecantikan, salon cukur rambut, klub olahraga dan kesehatan, tempat rekreasi, bioskop, dan aktivitas lainnya yang telah ditentukan pihak berwenang Arab Saudi.

- Melakukan prosedur pembatasan fisik di tempat-tempat umum pada setiap saat, mencegah pertemuan dan kerumunan massa yang bersifat umum dan lebih dari 50 orang seperti acara pernikahan, pemakaman dan sejenisnya.

Ketiga, mulai hari Ahad, 29 Syawal 1441 H/21 Juni 2020 M, kondisi kehidupan di semua wilayah dan kota Arab Saudi kembali normal sebelum periode pemberlakuan jam malam - selain kota Makkah Al-Mukarramah - dengan mematuhi protokol kesehatan, tindakan pencegahan Covid-19 dan pembatasan sosial, serta melindungi kelompok orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 seperti orang tua dan mereka yang menderita penyakit kronis dan pernapasan.

Keempat, berkenaan dengan kota Makkah Al-Mukarramah, prosedur yang diterapkan dalam poin pertama mulai dari hari Ahad, 8 Syawal 1441 H/31 Mei 2020 hingga Sabtu, 28 Syawal 1441 H/20 Juni 2020. Poin kedua mulai dari Ahad 29 Syawal 1441 H/21 Juni 2020.

Kelima, memastikan semua warga dan penduduk Arab Saudi melakukan semua protokol kesehatan dan tindakan pencegahan guna mengurangi penularan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan, sterilisasi (menggunakan hand sanitizer dan desinfektan), dan pembatasan fisik atau sosial.

Keenam, izin operasional dan mobilitas kegiatan dalam situasi yang diperlukan, darurat dan lainnya selama periode jam malam diperoleh melalui formulir resmi otorisas terkait, surat izin elektronik dan aplikasi (Tawakkalna). Aplikasi ini bisa diunduh melalui telepon pintar (smartphone) yang telah disetujui oleh pihak berwenang dan berkompeten.

Ketujuh, penghuni kompleks perumahan boleh melakukan olahraga khususnya berjalan jaki di dalam kompleks selama periode jam malam sebagaimana dimaksud dalam poin pertama dan kedua dengan mematuhi protokol kesehatan, tindakan pencegahan Covid-19 dan pembatasan sosial yang berlaku.

Baca juga: Terbukti Berhasil, Cara Sahabat Nabi Basmi Pandemi

Kedelapan, penangguhan umrah dan kunjungan ke tanah suci tetap berlaku dan akan ditinjau secara berkala dengan memerhatikan data-data kesehatan yang ada.

Kesembilan, penangguhan penerbangan internasional tetap berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya.

Kesepuluh, semua prosedur di atas akan dievaluasi dan ditinjau secara berkala oleh Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan, apakah semua tahapan tersebut diperpanjang atau tindakan pencegahan yang ketat akan diberlakukan kembali berdasarkan data-data kesehatan yang ada.

Kesebelas, sanksi berlaku bagi semua individu dan pihak yang melanggar keputusan dan instruksi terkait usaha pemerintah membatasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sumber Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi itu, seperti dilansir kantor berita Saudi Press Agency (SPA), meminta warga, penduduk, dan pengusaha melakukan protokol kesehatan, mematuhi tindakan pencegahan Covid-19 dan menjalankan semua arahan yang dikeluarkan pihak berwenang.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search