Corona Berjangkit, Masjid Al-Aqsa Ditutup untuk Umum

- Maret 17, 2020
Departemen Wakaf Islam di kota Al-Quds (Yerusalem), pada Ahad (15 Maret 2020) memutuskan untuk menutup semua ruangan yang beratap di Masjid Al-Aqsa, sedangkan ruangan terbuka di dalam masjid tetap boleh digunakan untuk shalat dan ibadah lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang meresahkan masyarakat dunia.

Direktur Masjid Al-Aqsa Syaikh Umar Kiswani, menuturkan, penutupan tersebut untuk kepentingan warga yang ikut shalat berjamaah.

“Departemen Wakaf Islam memutuskan untuk menutup tempat shalat yang berada di dalam Masjid Al-Aqsa adalah supaya kesehatan para jamaah tetap terjaga,” ujarnya seperti dikutip Reuters.

Kiswani menambahkan, semua tindakan pencegahan terhadap virus Corona akan dilakukan di dalam masjid. Menurutnya, penutupan akan berlanjut sampai ada pemberitahuan terbaru dari pihak terkait.

Keputusan Departemen Wakaf Islam ini dilakukan setelah virus Corona menginveksi puluhan warga Palestina yang berada di Tepi Barat.

Juru Bicara Pemerintah Palestina Ibrahim Melhem, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Sekretariat Jenderal Perdana Menteri di Ramallah, menyampaikan jumlah korban yang terinveksi virus Corona.

“Jumlah warga yang terinveksi Corona di Tepi Barat mencapai 38 orang. Semuanya berada di Betlehem, kecuali satu orang berada di Tulkarm, utara Tepi Barat,” ujarnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020 lalu menetapkan Corona sebagai pandemi, sebuah istilah ilmiah yang menunjukkan penyebaran virus secara internasional dan tidak terbatas pada satu negara tertentu.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search