Ikatan Advokat Muslim Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

- Desember 12, 2019
abu janda
Ikatan Advokat Muslim Indonesia melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri. Pasalnya pria yang dikenal dengan nama Abu Janda itu mengatakan teroris punya agama dan agamanya adalah Islam.

Abu Janda dilaporkan pada Selasa (10/12/2019) kemarin atas dugaan ujaran penistaan terhadap agama. Laporan itu telah diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

"Karena Abu Janda telah melontarkan kata-kata melalui media sosial bahwa teroris punya agama dan agamanya adalah Islam," kata Djuju melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).

Menurut Djuju, bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Namun di sisi lain, banyak laporan dengan kasus serupa jarang digubris oleh kepolisian. Karenanya ia berharap laporannya kali ini bisa segera ditindak.

"Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung," tandasnya. []
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search