NU Minta Tidak Gunakan Kata Kafir untuk Non-Muslim, Tapi Pakai Istilah Ini

- Maret 01, 2019
Nahdlatul Ulama (NU) meminta rakyat Indonesia tidak menyebut kaum nonmuslim dengan istilah kafir. Sebab, menurut keputusan Musyawarah Nasional NU, istilah tersebut memuat kekerasan secara teologi.

“Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain,” ujar pemimpin sidang Bahstsul Masa`il, Abdul Moqsith Ghazali di Jawa Barat, Kamis (28/2) seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Moqsith, penyebutan muwathin tersebut bukan untuk menghilangkan istilah kafir yang termaktub dalam Al-Quran dan hadits.

Namun, lanjut Moqsith, istilah tersebut adalah sikap NU terkait situasi yang ada di Indonesia pada saat sekarang.

Melabeli warga Indonesia dengan terminologi kafir, menurut Moqsith adalah sikap yang tidak baik.

Berita ini mendadak viral di sejumlah media sosial. Sebagian warganet tidak sepakat dengan keputusan NU tersebut karena tidak sesuai dengan istilah yang digunakan oleh Alquran dan hadits.

Sementara itu, di pihak lain, ada yang mendukung kebijakan NU tersebut sebagai bentuk toleransi kepada umat nonmuslim yang berada di Indonesia.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement

1 komentar:

avatar

��👎👎


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search