UAS Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa?

- Februari 08, 2019
Dai dan penceramah tersohor negeri ini, Ustadz Abdul Somad, Lc, MA akan dipanggil Kejasaan Tinggi Provinsi Riau pada pekan depan.

Pemanggilan tersebut terkait kasus penceramaran nama baik terhadap dirinya oleh seseorang melalui akun media sosial Facebook. UAS dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kita agendakan pemanggilan korban terlebih dahulu, UAS pekan depan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syafril di Pekanbaru, seperti dilansir Republika, Kamis (7 Februari 20019).

UAS yang berdomisili di Pekanbaru itu dihina dan dilecehkan oleh seorang bernama Joni Boy.

Joni adalah warga Pekanbaru. Ia menyampaikan ujaran kebencian kepada UAS dari rumahnya pada bulan September 2018 silam.

Dalam akun Facebook, Joni mengatakan bahwa UAS lebih bejat dari setan dan menganggapnya sebagai dajjal.

Tulisan tersebut menyinggung UAS, sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Beberapa waktu lalu, sejumlah orang terjerat UU ITE. Di antaranya ada yang dijebloskan ke dalam penjara, ada yang masih dalam proses penyelidikan, penyidikan dan persidangan.

Musikus kondang, Ahmad Dhani salah seorang terjerat pasal yang terdapat dalam UU ITE.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search