Digugat Abu Janda Rp 1 Triliun, Ini Jawaban Facebook

- Februari 08, 2019
Abu Janda
Permadi Arya alias Abu Janda Al Boliwudi melayangkan somasi kepada Facebook. Dia mengancam menggugat perusahaan milik Mark Zuckerberg itu sebesar Rp 1 triliun karena namanya dimasukkan ke dalam daftar Saracen.

Dalam somasinya, Jumat (8/2/2019), Abu Janda mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook untuk segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.

"Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," kata Abu Janda, Jumat (8/2/2019).

Menyikapi somasi Abu Janda itu, Facebook menegaskan bahwa pihaknya ingin meminimalisir kekuatan grup saracen.

“Prioitas kami adalah meminimalisir kekuatan grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi serta mencegah kemungkinan yang berbahaya. Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak agar segera menghubungi kami. Kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali,” kata Juru bicara Facebook Indonesia, Jumat (8/2/2019), seperti dikutip Viva.

Sebelumnya, Facebook mengumumkan melalui newsroom pada 31 Januari 2019 bahwa pihaknya menghapus 207 fan page Facebook, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram di Indonesia.

“All of these Pages, accounts and groups were linked to the Saracen Group – an online syndicate in Indonesia,” tulis Facebook.

“The Saracen Group’s coordinated abuse of the platform using inauthentic accounts is a violation of our policies and we have therefore banned the entire organization from the platform.”

Facebook menyertakan lima contoh akun yang dihapus, termasuk fan page Permadi Arya. Kelima akun tersebut adalah: Permadi Arya (Page), Kata Warga (Page), Darknet ID (Page), berita hari ini (Group) dan ac milan indo (Group).
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search