Pernah Jadi Saksi Memberatkan, Apa Kata Ma’ruf Amin Ketika Ahok Bebas?

- Januari 23, 2019
Basuki Tjahaja Purnama, narapidana yang didakwa telah menista dan menodai surat Al-Maidah ayat 51 akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019.

Lelaki yang kerap disapa Ahok itu bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan kepadanya karena telah menerima beberapa remisi. Di antaranya aldlh remisi hari kemerdekaan dan hari raya keagamaan.

Kebebasan lelaki kelahiran Belitung Timur itu pun ditanggapi sejumlah tokoh negeri ini termasuk Presiden Joko Widodo.

Ahok pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI ketika Jokowi berhasil duduk di kursi DKI 1 dan dilantik sebagai Gubernur DKI ketika Jokowi menjabat sebagai presiden.

Di samping itu, fakta yang menarik adalah Ma’ruf Amin yang pernah menjadi saksi memberatkan Ahok dalam persidangan pun menyampaikan respons yang baik terkait kabar tersebut.

“Dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Dan itu saya kira bagus,” kata Ma’ruf seperti dilansir Merdeka.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Ma’ruf Amin menyesal telah menjadi saksi yang memberatkan Ahok. Hal ini membuat publik bertanya-tanya, kenapa Ma’ruf Amin berubah pikiran.

Seperti diketahui, pernyataan Ahok di sebuah acara di Kepulauan Seribu memicu kontroversi dan membangkitkan amarah umat Islam seluruh Indonesia.

Pasalnya, dalam pernyataannya itu, dia dinilai telah menghina dan melecehkan Surat Al-Maidah 51.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search