Ahok Bebas Besok, Apa Kata Jokowi?

- Januari 23, 2019
Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang kerap dipanggil Ahok, menurut jadwal akan bebas pada Kamis (24 Januari 2019).

Narapidana yang didakwa telah melecehkan surat Al-Maidah ayat 51 itu telah mendekam di penjara lebih dari satu setengah tahun atau kurang dari dua tahun.

Hal ini tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo.

“Inikan Pak Ahok kan sudah menjalani prosss hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman. Dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok,” kata Jokowi Rabu (23 Januari 2019) seperti dilansir Viva.

Menurut Jokowi, dia belum menjadwalkan pertemuan dengan koleganya itu.

Jokowi pun tidak mau mengarahkan Ahok untuk bergabung dengan partai politik manapun. Semuanya, ujar Jokowi, diserahkan kepada Ahok sendiri.

Pria kelahiran Belitung itu pernah bergabung dengan sejumlah partai politik yaitu Partai Indonesia Baru (PIB), Partai Golkar, dan Gerindra.

Semenjak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai Presiden pada 2014, kepribadian Ahok mulai terlihat.

Ahok dinilai sering menyampaikan kata-kata kasar yang tidak pada tempatnya.

Suatu waktu dalam sebuah acara, Ahok menyampaikan pengarahan kepada warga yang berada di sebuah pulau di Kepulauan Seribu.

Kalimat yang disampaikannya dinilai telah melecehkan dan menodai Surat Al-Maidah ayat 51.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search