Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi

- Agustus 27, 2021

Pihak kepolisian menangkap dai bernama Ustadz Yahya Waloni pada Kamis (26 Agustus 2021). Penangkapan itu dikonfirmasi oleh perwira tinggi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Brigjen Rusdi Hartono. 

Menurut Brigjen Rusdi, Ustadz Yahya ditangkap karena penghinaan dan penodaan agama. 

Dai yang kerap menyampaikan ceramah bertema kristolog itu ditangkap kepolisian di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur. 

Pihak kepolisian menyampaikan, pada saat ditangkap, mantan pendeta itu kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Hal tersebut terlihat ketika dia sampai di Bareskrim Polri. 

Ustadz Yahya menggunakan celana panjang berwarna abu-abu dan memakai batik berwarna hitam. Ia pun tak diborgol. 

Penangkapan Ustadz Yahya dilakukan berdasarkan laporan dari beberapa sebuah komunitas yang menilainya telah melakukan penistaan terhadap kitab suci umat Kristiani, Bibel. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap M. Kece di Bali. Dalam sebuah videonya, M. Kece secara tegas menghina agama Islam. 

Beberapa tahun silam, sebuah kasus penodaan terhadap agama Islam ramai-ramai diprotes oleh khalayak. Kasus itu terkait ucapan seorang mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di salah satu Kepulauan Seribu. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search