Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Ini Pendapat PDIP

- Juni 21, 2021

Beberapa waktu terakhir ada wacana tentang jabatan presiden untuk tiga periode. Hal tersebut ditanggapi oleh sejumlah pihak, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Menurut salah seorang Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Ahmad Basarah, wacana tersebut bukan cerminan pendapat partainya. 

“Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun di PDI-Perjuangan,” ujarnya, Ahad (20 Juni 2021) seperti dilansir CNNIndonesia

Pria kelahiran Jakarta itu menuturkan, PDIP tidak akan mengubah konstitusi demi kepentingan sejumlah kelompok. Apalagi, lanjut Basarah, Presiden Joko Widodo tidak menyetujui wacana jabatan presiden 3 periode itu. 

Basarah menjelaskan, konstitusi yang ada sekarang diterapkan untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk segelintir orang. 

 Semenjak era reformasi bergulir, sejumlah undang-undang diamendemen, salah satunya jabatan presiden yang dibatasi selama dua periode. Selain itu, semenjak era reformasi, pemilihan presiden lakukan langsung oleh rakyat Indonesia dalam masa pemilihan umum (pemilu). 

Jenderal TNI Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia. Ia juga merupakan presiden pertama yang menjabat dua periode selama era reformasi. 

Setelah SBY, Joko Widodo (Jokowi) merupakan presiden kedua pada masa reformasi yang menjabat selama 2 periode. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search