Kuasa Hukum Sebut Ada Sesuatu di Tubuh Almarhum Ustadz Maheer

- Februari 10, 2021

Salah seorang tim kuasa hukum almarhum Ustadz Maheer At-Thuwailibi, Juju Purwantoro menyampaikan perihal sakit yang diidap kliennya. Ia mengatakan, sebelum ditahan pihak kepolisian, Ustadz Maheer pernah menjalani operasi usus di rumah sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat pada pertengahan tahun 2020. 

Ketika ditangkap personel kepolisian pada awal bulan Desember 2020, Ustadz Maheer, kata Juju, masih dalam proses pengobatan. Sekitar dua pekan kemudian, kondisi tubuh almarhum mulai melemah. Pada bulan Januari 2021, almarhum dirawat di Rumah Sakit Polri selama 5 hari. 

Setelah itu, lanjut Juju, almarhum dinyatakan sembuh dan dibawa ke tahanan. Namun, beberapa hari kemudian, almarhum kembali mengeluhkan sakit yang dideritanya. 

“Pada saat itu mulai timbul bintik-bintik hitam di tubuh almarhum,” jelasnya dalam sebuah wawancara di televisi nasional. 

Juju sangat menyayangkan pihak kepolisian yang tidak memberitahu keluarga dan tim kuasa hukum almarhum tentang hasil medis bintik-bintik hitam tersebut. 

Selanjutnya, kata Juju, almarhum dibawa ke klinik yang berada di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Almarhum kembali dibawa ke tahanan karena tidak perlu perawatan yang lebih lanjut. Padahal, lanjut Juju, pada saat itu kondisi almarhum sangat lemah. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri) Irjen Argo Yuwono memastikan Ustadz Maheer meninggal karena sakit selama berada di tahanan. Ia tidak bisa menyampaikan penyakit yang diderita dai muda itu karena terkait masalah yang sensitif. 

“Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum,” tuturnya dalam konferensi pers, Senin (9 Februari 2021). 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement

1 komentar:

avatar

Kalau saya lebih percaya pada pihak keluarga ust maheer daripada keterangan pak argo. Karena keluarga punya bukti rekam medisnya.


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search