Kapolresta Bogor Sebut Habib Tidak Kabur dari Rumah Sakit

- Desember 01, 2020

Beberapa hari yang lalu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) diberitakan sejumlah media massa kabur dari Rumah Sakit Ummi yang berada di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Berita itu pun disanggah oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman. Menurutnya, berita tentang kaburnya HRS dari rumah sakit ditulis oleh pihak-pihak yang benci dengan HRS. 

Hal senada pun disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, Komisaris Besar (Kombes) Hendri Fiuser. Ia katakan, HRS punya keputusan sendiri untuk mendatangi dan meninggalkan rumah sakit. 

Lebih lanjut, Hendri menuturkan, ketika HRS keluar dari rumah sakit tentu sudah mempertimbangkannya terlebih dahulu. 

“Jadi kalau dikatakan kabur itu juga kurang pas kalau menurut saya. Beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut dengan pertimbangan,” jelasnya di Bogor, Ahad (29 November 2020) seperti dilansir laman Republika

Untuk informasi lebih lanjut, Hendri menyarankan agar pihak-pihak yang berkepentingan untuk menayakan langsung ke Rumah Sakit Ummi. Ia pun tidak mau turut campur dengan masalah tersebut. Sebab, ujarnya, pihak kepolisian hanya fokus pada masalah hukum. 

Beberapa pekan yang lalu, FPI menyatakan Habib Rizieq Shihab memutuskan untuk istirahat sementara waktu dan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak massa. 

Seperti diketahui, pada saat kepulangan Habib Rizieq ke tanah air, banyak massa yang menyambutnya di sepanjang jalan menujur Bandara Soekarno-Hatta, begitu pula di kediamannya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Massa yang banyak pun mendatangi acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam yang dilaksanakannya di Bogor dan Jakarta. 

Habib Rizieq merupakan salah satu tokoh yang lantang melawan penistaan Al-Qur`an pada tahun 2016 silam. Gelombang demonstrasi besar-besaran terjadi di Jakarta untuk memprotes kasus itu. 

Kasus tersebut menyeret nama mantan Wakil Gubernur dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok. 

Ahok telah menjalani hukumannya di dalam penjara selama lebih dari satu tahun dan saat ini telah bebas. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search