Shalat Taubat, Dalil, Waktu Pelaksanaan dan Tata Caranya

- Januari 03, 2020
Di antara bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada umat Islam adalah membuka pintu taubat selama nyawa mereka belum mencapai tenggorokan atau matahari terbit dari sebelah barat.

Allah Ta’ala mensyariatkan shalat taubat kepada hamba-Nya, agar dengan shalat itu para hamba memohon taubat kepada-Nya.

Berikut ini beberapa masalah yang terkait dengan shalat sunnah taubat:

1. Syariat shalat taubat

Para ulama sepakat, dalil tentang disyariatkannya shalat sunnah taubat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (1521) dari Abu Bakar, semoga Allah meridainya, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Tidaklah seorang hamba berbuat dosa, lalu ia menyempurnakan wudhunya, lalu melakukan shalat dua rakaat, kemudian memohon ampunan dari Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” 

Lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ayat ini,

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135).

Hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud.

Dalil berikutnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad (26998) dari Abu Darda semoga Allah meridainya, dia menuturkan, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Siapa saja yang berwudhu, lalu ia memperbaiki wudhunya, kemudia dia berdiri untuk melakukan shalat dua atau empat rakaat, yang mana dia berzikir dengan baik dan khusyuk (dalam melakukannya), lalu memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla, niscaya Allah akan mengampuninya.”

Pakar musnad hadits menuturkan, sanad hadits ini baik. Hadits di atas juga disebutkan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Sahihah (3398).

2. Faktor utama untuk melaksanakan shalat taubat

Faktor utama pelaksanaan shalat taubat adalah ketika seorang muslim jatuh ke dalam jurang kemaksiatan, baik besar atau kecil, maka dia harus segera bertaubat.

Caranya adalah dengan berwudhu dan melakukan shalat sunnah taubat sebanyak dua rakaat seperti yang dinyatakan dalam hadits di atas. Setelah itu, dia memohon ampunan kepada Allah Ta’ala atas dosa-dosa yang telah diperbuatnya.

3. Waktu pelaksanaannya

Shalat taubat disunnahkan ketika seorang muslim berniat untuk bertaubat dari perbuatan dosa yang telah dilakukannya, baik setelah melakukan perbuatan dosa itu secara langsung atau beberapa waktu setelah melakukannya.

Seorang muslim yang telah melakukan perbuatan dosa diwajibkan untuk bersegera wajib bertaubat. Seandainya, dia menunda-nundanya, taubatnya tetap diterima dengan izin Allah.

Namun, demikian seseorang mesti ingat, pintu taubat akan tertutup jika terjadi hal-hal berikut:

a. Apabila nyawa telah mencapai tenggorokan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah menerima pertaubatan seorang hamba selama nyawanya belum mencapai tenggorokan.”

Diklasifikasikan sebagai hadits hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahih At-Tirmidzi (3537).

b. Apabila matahari terbit telah terbit dari arah barat.

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Siapa saja yang bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, niscaya Allah akan menerima taubatnya.” (HR. Muslim 2703).

Shalat ini boleh dilakukan setiap saat, termasuk waktu-waktu dilarang melaksanakan shalat sunnah secara mutlak (seperti setelah shalat Ashar). Alasannya adalah karena shalat taubat ini dilaksanakan berdasarkan satu sebab, yaitu untuk bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah. Sehingga, ketika ada penyebab untuk melaksanakan shalat sunnah, maka shalat itu boleh dilakukan.

4. Tata cara pelaksanannya

Shalat sunnah taubat dilaksakan sebanyak dua rakaat seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Abu Bakar Ash-Shiddiq di atas.

Shalat ini dilakukan sendirian. karena merupakan shalat sunnah yang tidak disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah. Setelah melaksanakan shalat, disunnahkan untuk memohon ampunan kepada Allah Ta’ala.

Adapun surat yang dibaca dalam shalat ini, tidak ada satu pun hadits yang menjelaskannya. Sehingga, seseorang boleh membaca surat apa saja dalam shalat sunnah taubat sesuai dengan kemampuannya.

Setelah melaksanakan shalat taubat dan memohon ampunan kepada Allah, seseorang yang ingin bertaubat kepada Allah disunnahkan juga untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih. Hal ini berdasarkan pada firman Allah Ta’ala,

“Dan sungguh, Aku Maha Pengampun bagi yang bertobat, beriman dan berbuat kebajikan, kemudian tetap dalam petunjuk.” (QS. Thaha: 82)

Di antara amal shalih yang sangat dianjurkan itu adalah bersedekah. Sebab, sedekah merupakan salah satu penyebab dosa diampuni Allah Ta’ala, seperti disebutkan dalam firman-Nya,

“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271).

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kita semua. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan bagi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarga, dan para shahabatnya. Aamiin.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search