Inilah 7 Istilah Bahasa Arab di Indonesia yang Tidak Lazim

- November 26, 2018
Lazimnya semua bahasa di dunia, bahasa Indonesia mempunyai banyak serapan dari bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing. Di antara bahasa asing tersebut adalah bahasa Arab.

Tidak dipungkiri, banyak kosa kata bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Arab. Misalnya doa, salat, zakat, salam, takzim dan lainnya. Namun demikian, ada sejumlah kata bahasa Arab yang berubah makna ketika diserap ke dalam bahasa Indonesia. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Silaturahmi 

Jika merujuk kepada bahasa Arab, kata yang tepat adalah silaturahim, bukan silaturahmi. Silaturahim artinya menghubungkan tali persaudaraan atau kekerabatan. Di Indonesia, penggunaannnya lebih meluas yang mencakup hubungan kerabat dan selain kerabat.

2. Ziarah

Dalam bahasa Arab, ziarah artinya berkunjung dalam makna yang luas. Namun, di Indonesia maknanya lebih sempit dan lebih khusus, yaitu ziarah kubur.

3. Mahram dan Muhrim

Penggunaan dua kata ini sering tidak tepat dalam percakapan sehari-hari di Indonesia. Mahram artinya keluarga dan kerabat yang haram untuk dinikahi, sementara muhrim artinya orang yang menggunakan pakaian ihram untuk ibadah umrah atau haji.

4. Halal bi Halal

Jika diterjemahkan, halal bi halal artinya halal dengan halal. Istilah ini tidak digunakan dalam percakapan bahasa Arab. Konon, istilah ini pertama kali digunakan oleh sebagian rakyat Indonesia yang merayakan dua hari besar, yaitu Hari Kemerdekaan Indonesia 1945 dan Hari Raya Idul Fitri. 

Terkait hal tersebut, banyak versi yang mana tidak cukup untuk dituliskan dalam artikel pendek ini.

5. Hakim

Dalam bahasa Indonesia hakim artinya orang yang bertindak untuk mengadili sebuah perkara. Sejatinya, jika merujuk ke bahasa Arab, istilah yang tepat untuk profesi ini adalah qadi atau kadi.

6. Tajir

Kata ini tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, namun hanya dalam pergaulan sehari-hari. Tajir diartikan sebagai orang kaya. Padahal, arti sebenarnya dalam bahasa Arab adalah pedagang.

7. Jilbab

Dalam penggunaan bahasa Indonesia, jilbab adalah kain yang menutupi kepala, leher dan dada wanita muslimah. Namun, dalam bahasa Arab, jilbab adalah pakaian wanita yang menutup semua tubuhnya dari kepala hingga kaki. Adapun penutup kepala disebut dengan khimar atau kerudung.

Terlepas dari itu semua, kata-kata tersebut sudah digunakan sejak lama. Sehingga, jika kita ingin mengembalikan ke makna aslinya, tentu butuh yang lama pula.

Semoga tulisan ini menambah sedikit pengetahuan tentang bahasa Arab.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search