Tanah Dipatok untuk Ibu Kota Baru, Masyarakat Kecewa

- Maret 16, 2022

Yati Dahlian, salah seorang warga yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, lokasi Ibu Kota Negara baru, mengaku kecewa dengan patok yang dipasang di tanah tempat tinggalnya. 

Ia meminta pemerintah menjelaskan tentang pemasangan patok proyek Ibu Kota Negara (IKN) tersebut. Menurutnya, Gubernur Kalimantan Timur pernah menyampaikan bahwa permukiman warga tidak akan masuk lokasi IKN. 

“Namun, yang kami alami di sini adalah plangnya sudah (masuk) ke permukiman warga,” tuturnya seperti dikutip Republika

Padahal, lanjut Yati, rumahnya berada belasan kilometer dari IKN. Selain itu, dia bersama warga lain telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Tanah yang mereka tempati itu merupakan warisan dari neneng moyang. 

Menurut Yati, masyarakat setempat meminta kejelasan kepada pemerintah tentang status tanah mereka. Pasalnya, pemasangan patok IKN itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan mereka. 

Melihat hal itu, Yati mengaku tidak peduli dengan kegiatan berkemah yang dilakukan Presiden Jokowi, para gubernur dan pejabat lainnya di Titik Nol IKN. Ia malah kecewa dengan kondisi tersebut. 

Menurut data Kementerian ATR/BPN, area IKN mencakup 40 persen tanah warga. Sehingga, ada banyak warga yang akan digusur dari kawasan tersebut. 

Pemindahkan ibu kota negara menimbulkan pro dan kontra di kalangan politisi dan masyarakat Indonesia dengan beragam alasan. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search