Setelah Hakim, Jaksa Penuntut Sang Habib Meninggal Dunia

- Juli 17, 2021

Salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya, Habib Hanif Alatas tentang protokol kesehatan, meninggal dunia pada Jumat (16 Juli 2021). 

Hal tersebut dikabarkan oleh akun resmi Instagram Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). 

Dalam akun itu dinyatakan bahwa jajaran Kejaksaan Agung RI berbelasungkawa atas wafatnya jaksa yang bernama Nanang Gunaryanto. 

Nanang meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang berada di Yogyakarta pada Jumat pagi. 

Seperti diketahui, JPU menuntut Habib Rizieq Shihab 6 tahun penjara terkait informasi hasil tes usap. Dalam persidangan itu, tim hakim memvonis HRS selama 4 tahun penjara. 

Sepekan sebelumnya, pada Sabtu (10 Juli 2021), salah seorang tim hakim dalam persidangan HRS juga meninggal dunia. Hakim itu bernama Suryaman. 

Sejauh ini, belum ada keterangan perihal sakit yang diderita oleh hakim dan jaksa tersebut. 

Habib Muhammad Rizieq Shihab pulang ke Indonesia pada bulan November 2020 setelah beberapa tahun bermukim di kota suci Mekah, Kerajaan Arab Saudi. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search