Ini Penyebab Kondisi Hukum di Indonesia Kacau Balau Menurut Mahfud MD

- September 03, 2020

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan hukum yang ada di Indonesia telah menggunakan sistem yang bagus. Namun demikian, penerapannya di lapangan masih kacau balau karena beberapa faktor. Di antaranya adalah sifat serakah sejumlah oknum penegak hukum. 

“Merekayasa pasal. Buang barang buktinya, dan macam-macam. Karena hukum bisa diindustrikan,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu (2 September 2020) seperti dilansir Republika

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, karena ada oknum yang menjadikan hukum sebagai objek industri, maka mereka bisa mengetahui pihak yang akan menang dalam pengadilan. 

Setelah itu, lanjut mantan menteri pertahanan di era pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid tersebut, oknum penegak hukum bersangkutan akan mencari pasal yang cocok untuk pihak yang akan dimenangkan di pengadilan. 

Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan, moral harus dimiliki oleh para penegak hukum yang ada di Indonesia. 

Mahfud MD adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Semasa kuliah, ia tercatat aktif dalam beberapa organisasi mahasiswa, di antaranya Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search