Pekerja Bergaji Kurang Rp5 Juta Dapat Bantuan Pemerintah

- Agustus 06, 2020
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pekerja yang bergaji kurang dari Rp5 juta perbulan. 

“(Sekitar) 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketanagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan,” jelasnya seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (6 Agustus 2020). 

Menurut Erick, dana bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening para pekerja yang telah tercatat guna menghindari penyalahgunaan di lapangan. 

Program bantuan ini sedang dibahas dalam tahap akhir sehingga bisa dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020 nanti. 

Lebih lanjut, Erick mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam rangka memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi corona (Covid-19) yang telah menyebar ke seluruh negara di dunia. 

Erick menuturkan, untuk merealisasikan bantuan tersebut dibutuhkan waktu yang tepat, data yang benar dan kerjasama dengan banyak pihak agar bisa disalurkan dengan baik. 

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search