Minta Maaf, Hukuman Berat Tetap Menanti Youtuber Ini

- Mei 09, 2020
Ferdian Paleka, youtuber yang membuat konten penghinaan terhadap sejumlah transpuan (waria) di Bandung beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ferdian bersama kedua temannya berhasil ditangkap dalam perjalanan mereka melarikan diri di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Jumat (8 Mei 2020) dini hari.

Mereka berencana akan menyeberang ke pulau Sumatera melalui jalur laut dari Merak menuju Bakauheni guna menyelamatkan diri dari kejaran polisi.

Setelah ditangkap, dengan mata yang berkaca-kaca, Ferdian meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia.

“Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan (saya), semoga dimaafkan,” kata Ferdian di Bandung, seperti dilansir Liputan6.

Sebelumnya, Ferdian sempat mengunggah video permintaan maaf di akun media sosial, namun dia tutup dengan candaan.

“Tapi boong,” katanya.

Menurut pihak kepolisian, Ferdian dan teman-temannya dijerat dengan beberapa pasal. Mereka terancam dijerat hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar 12 miliar rupiah.

Sebelum Ferdian, ada beberapa youtuber yang berurusan dengan polisi terkait konten prank yang mereka unggah di akun masing-masing.

Membuat akun YouTube menjadi daya tarik sendiri bagi banyak kalangan. Tak heran, saat ini bermunculan akun-akun baru dengan beragam konten.

Selain untuk menyalurkan hobi, YouTube juga bisa menjadi penghasilan tambahan di samping pekerjaan yang dilakukan sehari-hari.

Bahkan, ada beberapa orang yang mana penghasilan utama mereka berasal dari iklan YouTube.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search