PSI Dicoret di Daerah Ini, Apa Sebabnya?

- Maret 26, 2019
Partai pendatang baru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dicoret dari pemilu legislatif (pileg) di sejumlah daerah.

Hal tersebut karena PSI tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) untuk pemilihan umum tahun ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menuturkan penyebab PSI dicoret dari pileg, yaitu karena tidak menyerahkan LADK.

“Kita batalkan, karena locusnya jelas, di kabupaten mana, kota mana. Tidak ada toleransi, kan kita sudah umumkan sebelumnya,” ujar Wahyu di Jakarta, Senin (25 Maret 2019) seperti dilansir CNN Indonesia.

Dua daerah yang dimaksud KPU adalah Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Menurut KPU, jika PSI berhasi mendulang suara di dua daerah tersebut, secara otomatis suara yang dikantongi itu tidak sah.

Di pihak lain, PSI menyanggal mereka tidak menyampaikan laporan dana untuk kampanye.

Menurut keterangan PSI seperti diampaikan Endang Tirtana, mereka terlambat melaporkan keuangan ke KPU.

Endang mengakui, PSI tidak melaporkan keuangan di sejumlah daerah karena tidak menyodorkan calon legislatif di daerah tersebut.

Sehingga, lanjut Endang, PSI akan fokus untuk memenangkan calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search