Buni Yani Sebut Kejari, Jaksa, Hakim Akan Masuk Neraka Gara-Gara Ini

- Februari 02, 2019
Buni Yani didakwa telah melakukan ujaran kebencian terkait video Ahok yang menggemparkan muslim Indonesia. Pasalnya, dia dituding telah mengedit video tersebut.

Hingga saat ini, Buni Yani menepis dugaan bahwa dirinya telah mengubah video yang dimaksud.

Setelah divonis bersalah, Buni menyerahkan semua urusannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Saya hanya berserah diri pada Allah, bukan saya yang lakukan. Kalau saya melakukan, saya akan masuk neraka abadi. Kalau memang benar saya tidak melakukan, yang akan masuk neraka adalah kejari, jaksa, hakim akan masuk neraka,” ujar Buni Jumat malam (1 Februari 2019) seperti dilansir Viva.

Buni Yani ditempatkan di salah satu penjara yang ada di Bogor. Ia bermaksud untuk meminta peninjauan kembali (PK) atas vonis yang didapatkannya itu.

Nama Buni Yani dikenal semenjak video Ahok yang dinilai menghina dan melecehkan surat Al-Maidah ayat 51 viral di dunia maya.

Video Ahok tersebut memicu kontroversi dan membangkitkan amarah umat Islam seluruh Indonesia. Sehingga, muncul Aksi Bela Islam semenjak tahun 2016 silam.

Aksi terbesar terjadi pada 2 Desember 2016 atau yang lebih dikenal dengan aksi 212, yang mana pesertanya berjumlah 7 juta orang lebih.

Sementara itu, aksi reuni alumni 212 yang terbesar terjadi pada tahun 2018 lalu, yang dihadiri oleh sekitar 8 juta orang. Ada yang menaksir, jumlahnya 10 juta orang.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search