Dulunya Bid’ah, Sekarang Saudi Justru Wajibkan Advokat Pakai Atribut Ini

- Desember 14, 2018
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang ketat dalam masalah hukum agama. Hal tersebut berlaku pada hal-hal yang terkait dengan semua aspek kehidupan, di antaranya atribut yang digunakan oleh para hakim, advokat dan jaksa ketika berada di ruang sidang.

Menurut sebagian ulama Saudi, penggunaan jubah berwarna hitam (toga) dinilai sebagai bid’ah syar’iyyah (hal yang baru dalam urusan agama) karena dianggap atribut khusus yang menyerupai nonmuslim.

Pendapat tersebut diterapkan oleh semua instansi hukum yang berada di Arab Saudi selama beberapa dekade terakhir.

Namun, pendapat tersebut tidak digunakan lagi oleh para advokat di negara itu. Hal ini dibuktikan dengan peraturan baru yang diterbitkan oleh Asosiasi Advokat Arab Saudi yang mewajibkan para advokat mengenakan toga ketika bertugas.

Mereka merujuk kepada pendapat sebagian ulama Saudi yang mengatakan, hukum mengenakan toga adalah boleh. Alasannya adalah kemaslahatan hukum. Tidak ada larangan dalam hal ini, baik secara implisit maupun eksplisit dalam ajaran agama Islam.

Peraturan tersebut dinilai sebagai perubahan mendasar di dunia hukum Arab Saudi. Salah seorang anggota Persatuan Sarjana Hukum Arab merasa senang dengan keputusan tersebut.

“Saya sangat senang mengenakan toga advokat yang ditetapkan oleh Asosiasi Advokat. Saya pun merasa terhormat menjadi salah seorang advokat pertama yang menerima toga secara langsung dari Asosiasi Advokat Saudi,” ujar Katib Asy-Syimmari, Rabu (12 Desember 2018) seperti dilansir Al Jazeera.

Asy-Syimmari berharap agar keputusan ini bisa ditiru oleh instansi hukum lainnya.

“Di masa mendatang, setelah pemberlakuan peraturan baru ini, kita berharap bisa melihat petugas pengadilan dan para jaksa mengenakan seragam yang membedakan mereka dari instansi lain, sehingga mengangkat prestise pengadilan di mata masyarakat umum,” papar kuasa hukum tahanan Arab Saudi yang berada di penjara Guantanamo, Kuba.

Patut dicatat, sebelumnya, ketika melaksanakan tugas, advokat Saudi mengenakan pakaian resmi pemerintah yaitu jubah berwarna putih, lapisan jubah berwarna hitam, dan kain penutup kepala.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search