Polisi Diminta Tangkap Ketua PPP, Ini Alasannya

- Maret 08, 2019
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dinilai telah memfitnah kubu 02 Prabowo-Sandi. Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean salah seorang tim Prabowo dalam akun media sosial miliknya.

Oleh karena itu, Ferdinand meminta polisi agar segera menangkap Romahurmuziy yang kerap dipanggil Romi.

Ferdinand menuturkan, Romi telah menyebarkan fitnah bahwa kader atau pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merapat kepada Prabowo. Romi memaparkan hal tersebut ketika berada di Sukabumi, Jawa Barat.

Romi menuturkan, memilih Prabowo bagi HTI adalah keniscayaan. Sebab, mereka tidak bisa melakukan gerakan apabila Jokowi menang dalam pilpres mendatang.

Menurut Ferdinand, perkataan Romi tersebut sama dengan ibu-ibu yang berada di Karawang.

Seperti diketahui, ibu-ibu tersebut telah menyebarkan hoaks terkait kubu 01. Mereka mengatakan bahwa apabila Jokowi menang, ia akan melarang azan dan jilbab.

Oleh karena itu, Ferdinand meminta kepolisian menangkap Romi seperti halnya telah mengamankan ibu-ibu tersebut. Sebab, lanjut Ferdinand, Romi telah menyebarkan hoaks.

Ferdinand menegaskan, dalam kubu 02 tidak ada pihak-pihak yang ingin menukar ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Demikian seperti dilansir RMOL.

[Abu Syafiq/Fimadani]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search